waktunya.Online
  • Online Terkini
    • Nasional
    • Politik
    • Hankam
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Hukum
    • Sosial Budaya
  • Jakarta
  • Papua
  • Nusantara
  • Manca
  • Gaya
  • Viral
  • Covid-19
  • Online Terkini
    • Nasional
    • Politik
    • Hankam
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Hukum
    • Sosial Budaya
  • Jakarta
  • Papua
  • Nusantara
  • Manca
  • Gaya
  • Viral
  • Covid-19
  • Online Terkini
  • Jakarta
  • Papua
  • Nusantara
  • Manca
  • Gaya
  • Viral
  • Covid-19
Subscribe
waktunya.Online

Jangan Ketinggalan Berita

waktunya.Online
  • Online Terkini
    • Nasional
    • Politik
    • Hankam
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Hukum
    • Sosial Budaya
  • Jakarta
  • Papua
  • Nusantara
  • Manca
  • Gaya
  • Viral
  • Covid-19
  • COVID-19

Kebijakan Tes PCR Bagi Pengguna Transportasi Sudah Melalui Kajian Mendalam

  • November 23, 2021
  • 2 minute read
Total
0
Shares
0
0
0

Pemerintah secara bertahap akan mewajibkan penerapan tes PCR pada moda transportasi lainnya dalam mengantisipasi meningkatnya pergerakan masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut B. Pandjaitan menjelaskan meskipun saat ini tingkat kasus penularan Covid-19 sudah rendah, tetapi belajar dari pengalaman negara lain pemerintah tetap harus melakukan pengetatan 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat.

Hal ini terutama untuk mengantisipasi periode Nataru. Salah satunya dengan memperketat syarat perjalanan yang menggunakan transportasi publik.

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Luhut pun memaparkan sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus. Kendati tanpa adanya varian delta.

Dia juga menyampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini. Dengan demikian hal ini bisa meningkatkan resiko kenaikan kasus.

Presiden Joko Widodo, lanjutnya, juga telah memberikan arahan agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat.

Luhut sekaligus merespons terkait dengan kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi udara. Menurutnya, hal tersebut ditujukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

“Kami mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR ini, bahwa mengapa kasus sudah turun dan level ppkm juga sudah turun, justru diterapkan kebijakan PCR untuk pesawat,” imbuhnya.

Menanggapi kritik dan masukan tersebut, Luhut kembali menegaskan bahwa kebijakan PCR diberlakukan karena melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir.

“Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya,” imbuhnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar sekali lagi tidak bereuforia yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada. Menurutnya capaian pengendalian kasus Covid-19 saat ini bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan.

Dia juga mengingatkan kelengahan sekecil apapun yang dilakukan dapat berujungnya kepada peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan. Alhasil, hal tersebut akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Previous Article
  • Ekonomi

Pengendalian Pandemi Covid-19 Tahun 2022 Menjadi Kunci Ekonomi RI

  • November 23, 2021
Baca Dulu
Next Article
  • COVID-19
  • VAKSINASI

Mengapresiasi dan Mendukung Upaya Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

  • November 24, 2021
Baca Dulu
Jangan Ketinggalan
Baca Dulu
  • COVID-19

Politisi: “Booster” vaksin syarat mobilitas efektif cegah COVID-19

  • Redaksi
  • August 2, 2022
Baca Dulu
  • COVID-19

Tahun Ajaran Baru Harus Diiringi dengan Kewaspadaan Tinggi Terhadap Penularan Covid-19

  • Redaksi
  • July 27, 2022
Baca Dulu
  • COVID-19

Lonjakan Covid-19 BA.4 dan BA.5 Belum Capai Puncak, Masyarakat Diminta Tetap Pakai Masker dan Dapatkan Vaksin Booster

  • Redaksi
  • July 19, 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini
  • ilustrasi unjuk rasa anti rasisme 1
    • HANKAM
    • Hukum
    • Papua
    • Politik
    • radikalisme
    • 10.08.22
    • 4 min
  • 2
    • Papua
    • 10.08.22
    • 1 min
  • 3
    • Papua
    • 10.08.22
    • 2 min
  • 4
    • HANKAM
    Hindari Arah Kawasan Senayan dan Gedung DPR RI, Ada Demo Buruh
    • 10.08.22
    • 1 min
  • 5
    • Nasional
    Polda Papua Tangkap Kepala Kampung Donatur Pembelian Amunisi KSTP
    • 10.08.22
    • 1 min
Jangan Ketinggalan Baca Berita
Powered by follow.it
Follow Waktunya.Online
waktunya.Online
  • Online Terkini
  • Jakarta
  • Papua
  • Nusantara
  • Manca
  • Gaya
  • Viral
  • Covid-19
Jangan Ketinggalan Berita

Input your search keywords and press Enter.